KEJAHATAN KEJAHATAN YANG MELANGGAR UUD ITE
SEJARAH UU ITE Selama ini kasus pelanggaran UU ITE yang paling sering didengar oleh publik adalah pencemaran nama baik, penghinaan, atau penyebaran hoaks melalui saluran internet, terutama media sosial. Namun, sebenarnya masih ada banyak tindak pidana lain yang juga diatur hukumannya di UU ITE. Ketentuan mengenai sejumlah tindak pidana itu beserta ancaman hukumannya bisa ditemukan di pasal 27 hingga pasal 45 UU ITE. Contoh-contoh kasus pelanggaran pidana UU ITE itu juga sudah banyak diberitakan oleh media massa. Draf awal RUU ITE semula merupakan gabungan 2 rancangan undang-undang yang disiapkan oleh pemerintah bersama sejumlah akademisi Universitas Padjajaran (Unpad) dan Universitas Indonesia (UI). Mengutip dari situs web Aptika Kominfo , keduanya adalah RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi (dari Unpad) dan RUU E-Commerce (dari UI). Gabungan 2 draf itu lantas diserahkan kepada DPR pada 2003 untuk dibahas. Setelah Departemen Kominfo dibentuk tahun 2005, pemb...